Langsung ke konten utama

Pengaduan masyarakat

 

Layanan Pengaduan Masyarakat

Produk Hukum Desa adalah produk hukum berbentuk peraturan yang meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Peraturan Badan Permusyawaratan Desa, dan berbentuk keputusan yang meliputi Keputusan Kepala Desa dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
Sumber data dari data RT.

Catatan Admin

Cacatan admin yang perlu diketahui pengguna.

KETENTUAN


  1. Yang berhak menyampaikan pengaduan adalah semua warga masyarakat yang telah berusia minimal 21 tahun keatas atau sudah menikah.

  2. Warga yang menyampaikan pengaduan, harus mengisi data-data yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

  3. Manfaatkan fasilitas yang sudah disediakan dengan sebaik-baiknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur kelembagaan RW

Pelayanan warga

Tata kelola