Pengaduan masyarakat
Layanan Pengaduan Masyarakat
Produk Hukum Desa adalah produk hukum berbentuk peraturan yang meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Peraturan Badan Permusyawaratan Desa, dan berbentuk keputusan yang meliputi Keputusan Kepala Desa dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
Sumber data dari data RT.
Catatan Admin
Cacatan admin yang perlu diketahui pengguna.
KETENTUAN
- Yang berhak menyampaikan pengaduan adalah semua warga masyarakat yang telah berusia minimal 21 tahun keatas atau sudah menikah.
- Warga yang menyampaikan pengaduan, harus mengisi data-data yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Manfaatkan fasilitas yang sudah disediakan dengan sebaik-baiknya.
Komentar
Posting Komentar